Posisi
Home > BERITA > Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Atas 350 Perkara Pidana Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Atas 350 Perkara Pidana Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

 

Kejaksaan Negeri Blitar selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya, pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021,  jam 10.00 WIB di halaman kantor Kejaksaan Negeri Blitar.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bapak Bangkit Sormin, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan “pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Blitar yang merupakan Tindak Lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap”.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Bapak Iwan Kurniawan, SH dalam laporannya, menyampaikan barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum dan Perkara Pidana Khusus Periode Januari – Desember Tahun 2020 dengan jumlah perkara 350 perkara, berupa:

No.

BARANG BUKTI PERKARA

JUMLAH BB

1. Narkotika Jenis Ganja Narkotik/Pidum 250 Gram
2. Narkotika Jenis Shabu Narkotik/Pidum 105.750 Gram
3. Psikotropika Jenis Dobel L UU Kesehatan/Pidum 77.199 butir
4. Senjata tajam (sajam) Pembunuhan/Pidum 10 buah
5. Senapan Angin Pembunuhan/Pidum 1 buah
6. Kotak Tjap Jie Perjudian/Pidum 9 buah
7. Rokok ilegal Pidum 6.779 bungkus
8. Minuman Keras Pidum 800 botol
9. Handphone Pidum 50 buah
10. Minuman Keras Bea Cukai/Pidsus 300 botol
11. Rokok ilegal Bea Cukai/Pidsus 4.401 bungkus

Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan blender dan air panas. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Berita Terkait:

https://www.kupasonline.com/2021/03/walikota-blitar-hadiri-pemusnahan-bukti.html

Kejari Blitar Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kriminal

Walikota Blitar Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Blitar Upaya Penegakan Keadilan

 

 

 

Top