Posisi
Home > BERITA > Kunjungan Audiensi KPU Kota Blitar ke Kejaksaan Negeri Blitar dalam Rangka Pemilu 2024

Kunjungan Audiensi KPU Kota Blitar ke Kejaksaan Negeri Blitar dalam Rangka Pemilu 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar menerima Kunjungan Audiensi KPU Kota Blitar ( 25/01/2023)

KPU Kota Blitar melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Blitar. Kunjungan audiensi dalam rangka persiapan pemilu 2024 tersebut diwakili oleh Edy Saputra, S.Pd. selaku Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan serta Hendri Wijaya, SIP. Sekretaris KPU Kota Blitar.

Kunjungan diterima langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, SH.,MH. didampingi oleh Kasi Intelijen Windhu Sugiarto, SH.,MH. dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Blitar Syahrir Sagir, SH. di ruang  Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Rabu (25/01/2023).

Diketahui, KPU Kota Blitar ingin menjalin sinergitas serta kerjasama dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Blitar terkait permasalahan hukum perdata yang diharapkan dengan adanya kerjasama dapat pendampingan hukum bila terdapat gugatan/sengketa hasil Pemilu pada Pemilu 2024 tahun depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H.,M.H. Mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Blitar menyambut dengan baik kunjungan KPU Kota Blitar. Kejaksaan Negeri Blitar siap menjalin sinergi dan kerjasama dengan KPU Kota Blitar dalam rangka ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar.

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung RI, Kejaksaan diminta untuk ikut melakukan pengawasan penggunaan anggaran untuk Pemilu Tahun 2024, terkait hal tersebut Kejaksaan Negeri Blitar juga menyatakan siap apabila diminta untuk melakukan pendampingan penggunaan anggaran Pemilu Tahun 2024 kepada KPU Kota Blitar”, tegasnya.

Top