Posisi
Home > BERITA > Kajari Blitar Launching Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar

Kajari Blitar Launching Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Erry Pudyanto Marwantono, SH.,MH. meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar (1/7/2022).

Hadir dalam kegiatan ini juga, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Direktur RSUD Ngudi Waluyo beserta jajaran, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Fungsional, dan Staf Pidum Kejaksaan Negeri Blitar turut menyaksikan secara daring zoom Meeting peresmian secara serentak Balai Rehabilitasi Adhyaksa di seluruh Indonesia oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Bapak Mahfud MD (1/7/2022).

Kajari Blitar dalam Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar

Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi secara simbolis dilakukan pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Erry Pudyanto Marwantono, SH.,MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Erry Pudyanto Marwantono, SH.,MH. mengatakan bahwa “Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar merupakan implementasi dan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan Pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Surat JAM PIDUM No.: B-1461 /E/EJP/06/2022, tgl. 2 Juni 2022 perihal Pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika.

Selanjutnya Kajari Blitar melakukan peninjauan dan mengunjungi sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung yang tersedia di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar.

“Terdapat 2 ruangan pasien yang representative untuk laki-laki dan perempuan dengan masing-masing 3 kamar tidur yang nyaman serta kamar mandi yang bersih,” ucapnya

“Ruang Tunggu pasien dan keluarga dengan taman yang asri, serta adanya ruang edukasi dan Detoxifikasi yang menambah kelengkapan sarana dan prasarana Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa,” imbuhnya

“Juga terdapat ruang administrasi dan pelayanan yang ditunjang dengan ruang Dokter serta terapis yang terintegrasi,” jelasnya lebih lanjut.

Kajari Blitar Erry Pudyanto Marwantono, SH.,MH. berpesan bahwa dengan diresmikannnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar ini diharapkan para korban atau pencandu Napza dapat dilakukan proses rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih humanis. Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar bisa menjadi sarana Rehabilitasi bagi para korban dan pecandu narkotika yang ada di Blitar.

Top