Kejaksaan Negeri Blitar kembali menyapa masyarakat melalui Dialog Interaktif Jaksa Menyapa secara Live On Air pada Radio RRI Pro 1 Malang FM – 91.5 MHz melalui Aplikasi Zoom dengan 3 (tiga) narasumber yaitu Iwan Kurniawan, S.H (Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan); Harry Rachmat, S.H.,M.H. (Kepala Sub Bagian Pembinaan) dan Faetony Yosy Abdullah, S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum).
Adapun Program Jaksa Menyapa kali ini dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Blitar dalam rangka Pendekatan Pelayanan Publik”. Kejaksaan Negeri Blitar mengenalkan kepada masyarakat salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.
Kejaksaan Negeri Blitar sendiri mempunyai inovasi layanan Barang Bukti secara mudah, cepat dan gratis dan Kejaksaan Negeri Blitar juga mempunyai Call Center dengan Nomor HP/Whatsapp: 0821-4527-5656 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya Blitar Raya untuk menanyakan berbagai hal tentang Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Dengan program jaksa Menyapa ini turut memberikan penerangan hukum kepada masyarakat bahwa ASN kini beda, paradigma mental untuk selalu dilayani dan masyarakat yang membutuhkan ASN telah berubah menjadi ASN memberi pelayanan prima kepada masyarakat sebagai pengabdian kepada bangsa dan negara dimana ASN bekerja melayani masyarakat.
Saksikan kembali Program Jaksa Menyapa ini di channel youtube Kejaksaan Negeri Blitar melalui