Posisi
Home > Uncategorized > Sosialisasi dan Penegakan Kepatuhan Pendaftaran Program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar

Sosialisasi dan Penegakan Kepatuhan Pendaftaran Program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar

Kejaksaan Negeri Blitar melaksanakan sosialisasi dan penegakan kepatuhan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar pada hari Senin, 15 Maret 2021. Bambang Suparyanto, S.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Blitar menyampaikan agar Kepala Desa dan perangkatnya diwilayah Kecamatan Bakung terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Dari hasil kegiatan tersebut, terdapat 5 desa yang langsung melakukan pendaftaran, yakni Desa Sumberdadi, Desa Bululawang, Desa Sidomulyo, Desa Tumpakkepuh dan Desa Plandirejo serta BUMDESMA Bumi Trisula.

Top