Posisi
Home > BERITA > Video conference tentang pengarahan JAM pidum Bersama Kejaksaan negeri Blitar

Video conference tentang pengarahan JAM pidum Bersama Kejaksaan negeri Blitar

Kejaksaan Negeri Blitar yang di pimpin oleh Bapak Bangkit Sormin,S.H.M.H. Pada senin 22 februari 2021 mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan RI, Dr. Fadil Zumhana S.H. Dalam kesempatan kali ini, JAM pidum mengingatkan kepada semua jajarannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai arahan dari Jaksa Agung Drs. ST. Burhanuddin,S.H.M.H., Beliau mengharapkan kedepannya agar dalam menangani suatu perkara jangan sampai timbul gejolak serta harus lebih menggunakan hati nurani.

Lembaga Kejaksaan harus bisa melindungi rakyat miskin walaupun rakyat tersebut bertindak sebagai pelaku kejahatan. Harapan kedepan kejaksaan sendiri tidak boleh asal asalan dalam melakukan penuntutan, tanpa melihat rasa keadilan itu sendiri, karena sejatinya rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP dan KUHAP, tetapi ada dalam hati nurani setiap insan, Maka dari itu perlu pendekatan secara restoratif justice dimana dalam menyelesaikan perkara tidak harus di selesaikan di muka persidangan dan lebih mengutamakan musyawarah dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa.

Top